Jika Anda sering bepergian ke Indonesia dan lebih memilih untuk tidak mengajukan izin tinggal, maka Visa Masuk Ganda adalah pilihan yang tepat untuk Anda!
Visa ini memberi Anda fleksibilitas untuk masuk dan keluar Indonesia beberapa kali dengan mudah selama masa berlakunya.
Sorotan Visa
- Tersedia untuk jangka waktu 1 tahun, 2 tahun, atau 5 tahun.
- Memungkinkan pemegang visa untuk tinggal hingga 60 hari per kunjungan.
- Mengizinkan kegiatan yang berkaitan dengan pariwisata, pertemuan bisnis, perdagangan, dan kunjungan resmi.
- Pekerjaan manual atau pekerjaan berbayar dalam bentuk apa pun dilarang keras berdasarkan visa ini.
Persyaratan
Proses aplikasinya cepat dan sederhana — tidak perlu mengunjungi kedutaan atau konsulat.
Anda hanya perlu mengirimkan:
Salinan paspor Anda yang masih berlaku (masa berlaku minimal 6 bulan).
Foto paspor terbaru dengan latar belakang putih.
Tim visa kami akan memproses permohonan Anda dan menerbitkan visa Anda dalam waktu maksimal 5 hari kerja.
Visa Elektronik Sepenuhnya
Visa ini sepenuhnya elektronik (eVisa).
Anda tidak perlu mengunjungi misi diplomatik mana pun untuk mencetaknya di paspor Anda. Setelah disetujui, kami akan mengirimkannya kepada Anda dalam format PDF melalui email. Cukup cetak visa tersebut dan bawalah bersama Anda saat bepergian ke Indonesia.
Untuk Informasi Lebih Lanjut
Jangan ragu untuk menghubungi Al-Mardini– Indonesia.
Tim layanan pelanggan kami yang berdedikasi selalu siap membantu Anda langkah demi langkah dan memastikan visa Anda diterbitkan dengan cepat dan profesional.